Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI HKI

Studi Komparasi Antara Hukum Islam Dengan KUHP Pasal 355 Tentang Hukuman Terhadap Pelaku Penganiayaan Berat yang Direncanakan

M. KHOTIB - Nama Orang; Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd - Nama Orang;

Penganiayaan merupakan suatu tindakan yang melawan hukum.Penganiayaan ada yang direncanakan atau sengaja dan ada pula penganiayaan yang tidak direncanakan atau tidak sengaja.Kesenjangan ini berarti bahwa akibat suatu perbuatan yang dilakukan yang menyebabkan rasa sakit,luka,sehingga menimbulkan kematian.Dalam hukum Islam penganiayaan dikenai hukuman qishas yakni pembalasan yang serupa dengan perbuatan pembunuhan,melukai merusakkan anggota badan atau menghilangkan manfaatnya sesuai pelanggaranya.Sedangkan dalam kitab undang undang hukum pidana(KUHP),penganiayaan diatur dalam pasal 355.Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (librari research) dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi.Adapun dalam menganalisis data peneliti menggunakan teknik deduktif,analisis konten dan komparatif.Hasil penelitian adalah dalam hukum Islam maupun hukum pidana yang dalam kasus melukai orang lain secara sengaja termasuk ke dalam perbuatan pidana sebagaimana tercantun dalam pasal 355 KUHP.Apabila pelaksanaan qishas ini tidak mungkin menghasilkan luka yang sama dan sepadan,atau justru membahayakan orang yang dijatuhi qishas,maka dalam hal ini tidak wajib diqishas,akan tetapi wajib membayar diyat kepada si teraniaya.Sedangkan hukuman bagi penganiayaan yang direncanakan menurut pasal 355 KUHP adalah hukuman penjara maksimal dua belas tahun


Ketersediaan
10SK109036.00SK 2x4.59 KHO s C.0Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.59 KHO s
Penerbit
Pekalongan : Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN., 2010
Deskripsi Fisik
xi, 65 hal.; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.59
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hk. Islam - Penganiayaan
Info Detail Spesifik
Bibilografi : 66
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik