SKRIPSI AKSYA
Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Budaya Organisasi dan Kejelasan Sasaran Anggaan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Se-Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan
Terus meningkatnya kasus korupsi pada sektor desa di Indonesia, serta masih ditemukannya permasalahan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Meskipun seluruh desa menerima alokasi dana desa setiap tahun, tingkat akuntabilitas pengelolaannya belum sepenuhnya optimal. Beberapa faktor yang diperkirakan mempengaruhi kondisi tersebut adalah kompetensi aparatur desa, pemanfaatan informasi teknologi, budaya organisasi, dan kejelasan sasaran anggaran. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh masing-masing variabel tersebut, baik secara parsial maupun simultan, terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian kausalitas. Populasi penelitian adalah seluruh aparatur desa di Kecamatan Wonopringgo yang berjumlah 174 orang, dengan sampel sebanyak 85 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner dengan skala Likert. Analisis data dilakukan menggunakan aplikasi SPSS versi 27 melalui uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, serta uji hipotesis (uji t dan uji F) untuk mengetahui pengaruh antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kompetensi aparatur desa, pemanfaatan teknologi informasi, budaya organisasi, dan kejelasan sasaran anggaran berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Secara simultan, keempat variabel tersebut juga terbukti berpengaruh signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi teknologi, pembentukan budaya organisasi yang transparan, serta penetapan sasaran anggaran yang jelas guna mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel dan bertanggung jawab.
| 26SK2643026.00 | SK AKSYA 26.026 NAI p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain