SKRIPSI HTN
Efektivitas Norma Tentang Pengembangan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (Sudi Kasus Di Dea Jebed Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaksanaan Pasal 55 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 yang memberikan hak kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperoleh pengembangan kapasitas. Di Desa Jebed Utara, ketentuan tersebut telah diketahui, tetapi belum diwujudkan secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas norma tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya, serta merumuskan upaya peningkatannya.
| 26SK2613055.00 | SK HTN 26.055 DZA e | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain