SKRIPSI HTN
Konflik Norma Dalam Jaminan Kebebasan Berkesenian Di Indonesia
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya konflik norma antara jaminan kebebasan berkesenian dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpotensi membatasi kebebasan tersebut. Sejumlah norma yang bermasalah antara lain Pasal 28 ayat (2), Pasal 27A, dan Pasal 27B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 218 dan Pasal 219 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ketentuan sensor dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, serta Pasal 36 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Norma-norma tersebut bersifat multitafsir, tidak memiliki batasan yang jelas, dan berpotensi menimbulkan pembatasan berlebihan terhadap ekspresi artistik. Hal ini tercermin dalam kasus Riezky Kabah, di mana ekspresi artistik yang disampaikan melalui media digital justru dinilai melanggar hukum dan berujung pada pemidanaan, sehingga menunjukkan adanya penerapan norma yang problematis. Kondisi tersebut menimbulkan konflik norma dan ketidakpastian hukum bagi pelaku seni. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan kebebasan berkesenian dalam sistem hukum Indonesia serta mengkaji bentuk dan implikasi konflik norma yang terjadi.
| 26SK2613054.00 | SK HTN 26.054 UMU k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain