SKRIPSI HTN
Parliamentary Threshold Dalam Perolehan Suara Partai Di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah
Permasalahan fragmentasi partai politik dan ketidakstabilan pemerintahan pada sistem multipartai di Indonesia memicu penerapan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold). Sejak diberlakukan 2,5% pada Pemilu 2009 dan meningkat menjadi 4% pada UU No. 7 Tahun 2017, kebijakan ini bertujuan menyederhanakan sistem kepartaian agar hanya partai dengan dukungan signifikan yang mendapatkan kursi DPR. Penelitian ini bertujuan menganalisis ketentuan Ambang Batas Parlemen dalam UU No. 7/2017 dan menelaah pandangannya menurut prinsip Siyasah Dusturiyah dalam tradisi hukum Islam, serta mengevaluasi dampaknya terhadap sistem kepartaian di Indonesia.
| 26SK2613027.00 | SK HTN 26.027 AHM p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain