SKRIPSI HTN
Politik Hukum Perubahan Sistem Pengupahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap sistem pengupahan di Indonesia yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Artikel ini mengkaji konstruksi hukum pengupahan sebelum dan sesudah perubahan tersebut dengan tujuan memahami implikasi perubahan hukum terhadap perlindungan hak pekerja dan dinamika pasar tenaga kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mendapatkan analisis mendalam tentang kebijakan pengupahan yang baru diterapkan.
| 26SK2613023.00 | SK HTN 26.023 SEP p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain