SKRIPSI HTN
Hak Politik Mantan Narapidana Korupsi Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 46p/Hum/2018 Ditinjau Dari Perspektif Good Governance
Putusan Mahkamah Agung Nomor 46P/HUM/2018 menjadi titik penting dalam perdebatan mengenai pembatasan hak politik mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Latar belakang masalah penelitian ini muncul karena adanya pertentangan antara PKPU dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Tujuan penelitin ini adalah untuk menganalisis bagaimana pembatasan hak politik mantan narapidana pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 46P/HUM/2018, serta menganlisis kebolehan hak politik mantan narapidana dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 46P/HUM/2018 dalam perspektif Good Governance. Metode yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan undang-undang.
| 26SK2613016.00 | SK HTN 26.016 CAN h | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain