SKRIPSI HTN
Kepastian Hukum Surat Keputusan Bersama Nomor 2 Tahun 2022 Mengenai Mekanisme Penanganan Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu
Penelitian ini menganalisis kepastian hukum Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, terutama mekanisme penanganan netralitas Aparatur Sipil Negara dengan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil negara dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. SKB ini awalnya menjadi pedoman koordinasi antar lembaga Kementerian PAN-RB, BKN, KASN, dan Bawaslu — dalam menangani pelanggaran netralitas ASN. Namun, terdapat Disharmonisasi terhadap mekanisme penanganan netralitas, sehingga menimbulkan ketidakselarasan dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach), serta analisis deskriptif kualitatif.
| 26SK2613008.00 | SK HTN 26.008 RIF k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain