SKRIPSI HTN
Konstitusionalitas Pengisian Jabatan Sipil Oleh Tentara Nasional Indonesia Aktif
Fenomena penempatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif dalam dinas militer pada jabatan sipil di luar sektor yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia telah menimbulkan berbagai persoalan konstitusional. Sehingga, hal tersebut dapat berpotensi mengaburkan batasan antara ranah sipil dan militer serta menimbulkan tumpang tindih fungsi militer dan sipil. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan terkait pengisian jabatan sipil oleh TNI aktif dan menjelaskan implikasi hukum yang yang dapat ditimbulkan dari pengisian jabatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan guna menelaah semua peraturan hukum yang relevan dan pendekatan konseptual digunakan untuk mengembaangkan argumen hukum secara menyeluruh dan sistematis.
| 26SK2613003.00 | SK HTN 26.003 FHA k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain