SKRIPSI HTN
Penegakan Hukum Tentang Perizinan Toko Swalayan Non-Berjejaring Di Kabupaten Pekalongan
Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap perizinan toko swalayan non-berjejaring di Kabupaten Pekalongan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2023. Permasalahan muncul karena masih terdapat toko swalayan non-berjejaring yang beroperasi tanpa Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga menimbulkan kesenjangan antara ketentuan normatif dan kondisi empiris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penegakan hukum perizinan, faktor yang memengaruhi kepatuhan pelaku usaha, serta akibat hukum yang timbul akibat pelanggaran perizinan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap DPMPTSP, Disperindag, Satpol PP, pelaku usaha non-berjejaring, serta masyarakat.
| 26SK2613002.00 | SK HTN 26.002 AHM p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain