SKRIPSI HTN
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Kementerian Negara: Antara Legislasi Cepat Dan Asas Keterbukaan
Pembentukan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara menimbulkan perdebatan publik karena proses legislasi yang dinilai terlalu cepat dan minim partisipasi publik. Undang-undang ini merupakan revisi dari UU No. 39 Tahun 2008 yang sebelumnya mengatur struktur dan jumlah kementerian dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arah politik hukum dalam pembentukan UU tersebut serta mengkaji implikasi yuridis dari tidak terpenuhinya asas keterbukaan dan partisipasi bermakna dalam proses legislasi. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian hukum tata negara, sedangkan secara praktis dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan agar lebih memperhatikan prinsip negara hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
| 26SK2613001.00 | SK HTN 26.001 FAR p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain