SKRIPSI HES
Analisis Hukum Terhadap Praktik Gadai Di Toko Emas (Studi Toko Emas Area Pasar Kedungwuni Kab. Pekalongan)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik gadai emas di toko emas kawasan Pasar Kedungwuni yang menjadi alternatif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana secara cepat. Dalam praktiknya, terdapat penetapan biaya tambahan sebesar 2–3% per bulan yang disebut sebagai biaya penyimpanan, namun dihitung berdasarkan jumlah pinjaman. Hal ini menimbulkan persoalan hukum, baik dalam perspektif hukum positif maupun hukum Islam. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana praktik gadai emas di toko emas Pasar Kedungwuni, (2) Bagaimana hukum hukum positif dan hukum islam(fiqh muamalah) terhadap praktik gadai di toko mas area pasar Kedungwuni Kab. Pekalongan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris.
| 26SK2612016.00 | SK HES 26.016 YUN a | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain