SKRIPSI HKI
Pertimbangan Hukum Hakim Terkait Pemenuhan Hak Asuh Anak Terhadap Putusan Nomor 1563/Pdt.G/2024/Pa.Tgrs
Penelitian ini adalah untuk menganalisis konstruksi pertimbangan hukum serta dasar pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak pasca perceraian, khususnya pada perkara di Pengadilan Agama Tigaraksa. Permasalahan yang diangkat berawal dari adanya hambatan dalam pelaksanaan hak kunjung ayah setelah putusan perceraian dijatuhkan, di mana meskipun hak asuh anak diberikan kepada ibu, akses ayah untuk bertemu anak tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum formal dengan realitas pelaksanaannya di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus.
| 26SK2611091.00 | SK HKI 26.091 SAN p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain