SKRIPSI HKI
Pertimbangan Hakim Dalam Pengabulan Izin Poligami Perspektif Islamic Feminism ( Studi Putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 271/Pdt.G/2025/Pa.Kjn )
Poligami sebagai praktik yang diperbolehkan dalam hukum Islam kerap menimbulkan perdebatan, terutama terkait aspek keadilan dan posisi perempuan dalam keluarga. Dalam konteks hukum Indonesia, pelaksanaannya diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Namun, implementasinya sering menimbulkan persoalan interpretasi, sebagaimana tampak dalam Putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 271/Pdt.G/2025/PA.Kjn. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam mengabulkan izin poligami serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip keadilan menurut perspektif Islamic Feminism untuk memperkuat penerapan hukum keluarga Islam yang berkeadilan gender. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
| 26SK2611083.00 | SK HKI 26.083 ILH p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain