SKRIPSI HKI
Implementasi Wali Hakim Dalam Kasus Ketidakmampuan Wali Nasab Taukil Bil Kitabah ( Studi Kasus Di Kua Tersono Kabupaten Batang )
Pernikahan dalam Islam mewajibkan adanya wali sebagai salah satu rukun sahnya akad nikah. Namun, dalam praktiknya sering dijumpai kendala ketika wali nasab tidak dapat hadir atau tidak mampu memberikan kuasa tertulis (taukil bil kitabah), seperti karena faktor geografis, bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi (TKI ilegal), atau kendala administratif lainnya. Kondisi demikian menimbulkan kebutuhan akan peran wali hakim sebagai solusi hukum dan syar‘i dalam menjamin keberlangsungan akad nikah yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi wali hakim dalam kasus ketidakmampuan wali nasab melakukan taukil bil kitabah di KUA Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, serta menelaah pandangan Kepala KUA terhadap pelaksanaan pernikahan tersebut.
| 26SK2611082.00 | SK HKI 26.082 NAJ i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain