SKRIPSI HKI
Kepatuhan Masyarakat Kandangserang Terhadap Pembagian Waris Sapikul Sagendong
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena pembagian warisan di masyarakat Kandangserang yang dikenal dengan istilah sapikul sagendong. Sistem pembagian ini sejatinya memiliki kesesuaian dengan hukum Islam, yaitu laki-laki memperoleh dua bagian dan perempuan memperoleh satu bagian sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 11. Namun, dalam praktiknya, pembagian tersebut sering kali tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Masyarakat justru memberikan bagian waris yang lebih besar kepada anak perempuan dibandingkan anak laki-laki dengan alasan pertimbangan sosial dan jasa terhadap orang tua. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk kepatuhan hukum masyarakat Kandangserang terhadap pelaksanaan pembagian waris sapikul sagendong serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kepatuhan tersebut.
| 26SK2611077.00 | SK HKI 26.077 AKM k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain