SKRIPSI HKI
Pengecualian Pencatatan Perkawinan Dengan Alasan Adat Oleh Camat
Kewenangan dispensasi prosedur pencatatan oleh Camat yang tidak disertai rincian alasan-alasan kebolehan dispensasi menurut hukum menjadi persoalan di tingkat praktiknya. Masing-masing Camat dapat menentukan sendiri pertimbangannya dalam memberikan dispensasi itu. Seperti yang terjadi pada wilayah KUA Kec. Wiradesa, dispensasi Camat untuk mempercepat pencatatan perkawinan tidak didasarkan pada pertimbangan alasan untuk calon pengantin harus langsung terjun ke luar negeri untuk melakukan urusan negara. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris merupakan jenis penelitian hukum yang menempatkan hukum sebagai fenomena sosial yang dapat diamati dalam praktik kehidupan masyarakat yaitu ketentuan hukum mengenai Pengecualian Pencatatan Perkawinan dengan Alasan Adat Oleh Camat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengungkapkan Dasar pertimbangan camat mengabulkan permohonan dengan alasan adat dan Akibat hukum dalam hal camat mengabulkan permohonan.
| 26SK2611066.00 | SK HKI 26.066 NAI p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain