SKRIPSI HKI
Makna Larangan Perkawinan Di Bulan Muharram Pada Masyarakat Desa Kalireja Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan
Larangan melangsungkan perkawinan pada bulan Muharram merupakan tradisi yang masih dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Masyarakat meyakini bahwa bulan Muharram bukan waktu yang baik untuk melaksanakan pernikahan, karena dianggap sebagai bulan yang sakral dan penuh makna spiritual. Penelitian ini bertujuan untuk memahami makna di balik larangan tersebut serta menganalisis faktor- faktor yang memengaruhi keyakinan masyarakat dalam mempertahankan tradisi ini. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami hubungan antara adat, budaya, dan hukum keluarga Islam dalam praktik sosial masyarakat pedesaan.
| 26SK2611054.00 | SK HKI 26.054 FIN m | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain