SKRIPSI HKI
Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Pengangkatan Anak Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kasus Di Kelurahan Panjang Wetan)
Pengangkatan anak merupakan tindakan hukum yang mengalihkan hak asuh dan tanggung jawab terhadap seorang anak dari orang tua kandung atau walinya kepada orang tua angkat. Secara hukum pengangkatan anak diperbolehkan apabila dilakukan sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Namun, praktiknya di masyarakat mAini banyak yang melakukan pengangkatan anak melalui kebiasaan setempat yang dianggap lebih mudah dan sederhana. Seperti yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Kelurahan Panjang Wetan dalam mengangkat anak hanya melalui kekeluargaan atau kesepakatan saja tanpa melalui proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganaLiais praktik serta kepatuhan hukum masyarakat Panjnag Wetan terhadap pengangkatan anak dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prosedur hukum pengangkatan anak demi kepastian hukum dan perlindungan hak anak.
| 26SK2611043.00 | SK HKI 26.043 DEW k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain