SKRIPSI HKI
Penerapan Prinsip Perlindungan Anak Terhadap Pengabulan Perkara Dispensasi Nikah (Studi Putusan Nomor 201/Pdt.P/2020/PA.Tas)
Pernikahan di bawah umur masih menjadi persoalan hukum dan sosial yang kompleks di Indonesia, meskipun pemerintah telah menaikkan batas umur minimal pernikahan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, kenyataanya masih banyak orang tua yang mengajukan permohonan dispensasi nikah bagi anaknya ke Pengadilan Agama. Fenomena tersebut menimbulkan banyak pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana prinsip perlindungan anak benar-benar diterapkan dalam setiap pengabulan perkara dispensasi nikah. Hal ini penting karena anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak atas perlindungan, kelangsungan hidup serta perkembangan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus.
| 26SK2611014.00 | SK HKI 26.014 MIF p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain