SKRIPSI AKSYA
Implementasi Sistem Administrasi Coretax Dalam Meningatkan Efektivitas Pelayanan Pajak pada KPP Pratama Blora
Sistem administrasi administrasi coretax merupakan sistem yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai penyempurna sistem yang sebelumnya yakni sistem DJP Online. Sistem coretax ini diciptakan dengan maksud menyederhanakan proses administrasi perpajakan yang sebelumnya masih terpisah-pisah menjadi satu kesatuan yang bisa diakses melalui satu portal saja, sistem coretax sendiri mengakomodir seluruh rangkaian proses administrasi perpajakan dimulai dari proses pembayaran, pencatatan, hingga pelaporan. Sistem coretax menggabungkan beberapa sistem seperti e-filling, e-billing, e-faktur, e-registration, e-bupot, dan e-SPT. Dengan begitu sistem yang terintegrasi secara bersamaan diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan mengunakan narasumber yang berasal dari kalangan wajib pajak dan otoritas pajak KPP Pratama Blora yang diperoleh melalui teknik purposive sampling dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh peneliti. Hasil penelitian menyatakan bahwa implementasi coretax memberikan dua dampak positif sekaligus negatif, dimana narasumber merasakan kelebihan dari sistem coretax dengan integrasi sistemnya yang menjadikan pekerjaan narasumber terbantu karena penyederhanaan sistem yang digabungkan, narasumber merasakan efektivitas proses administrasi pajak karena pembaruan fitur-fitur yang menunjang proses perpajakan. Disisi lain narasumber juga merasakan masalah ketika menggunakan sistem coretax, mengingat coretax merupakan sistem yang masih baru diimplementasikan sebagai sistem yang mengakomodir seluruh proses perpajakan, maka dari itu sistem yang masih baru menimbulkan beberapa permasalahan seperti masalah teknis, pengetahuan, dan perlunya adaptasi pengguna dalam mengoperasikan sistem ini. Permasalahan yang terjadi berdampak pada penerimaan pajak KPP Pratama Blora yang menurun, meskipun begitu otoritas pajak baik KPP maupun DJP terus mengupayakan pengoptimalan efektivitas pelayanan pajak dengan melakukan langkah yang proaktif seperti sosialisasi, Layanan diluar Kantor (LDK), pemberian kebijakan yang meringankan wajib pajak dan upaya-upaya perbaikan untuk menunjang pelayanan perpajakan.
| 26SK2643021.00 | SK AKSYA 26.021 SAB i | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain