SKRIPSI BPI
Peran Penyuluh Agama Islam Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Pasangan Menikah Di Bawah Umur Di KUA Kecamatan Bojong
Pernikahan di bawah umur masih menjadi fenomena yang terjadi di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Pasangan yang menikah di usia muda sering kali belum memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual yang matang, sehingga tidak jarang menghadapi tantangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Dalam upaya membentuk keluarga sakinah, kehadiran penyuluh agama Islam menjadi salah satu faktor penting yang berperan dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pasangan menikah di bawah umur. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana peran penyuluh agama Islam dalam membentuk keluarga sakinah pasangan menikah di bawah umur di KUA Kecamatan Bojong? (2) Bagaimana kondisi keluarga pasangan menikah di bawah umur di KUA Kecamatan Bojong dalam membentuk keluarga sakinah?
| 25SK2535075.00 | SK BPI 25.075 MUH p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain