SKRIPSI HES
Analisis Praktik Pemanfaatan Barang Gadai Di Kelurahan Tegalrejo Kota Pelakongan
Gadai merupakan harta milik penggadai (rahin) yang ditahan dan digunakan sebagai alat jaminan karena terjadinya utang yang dilakukan oleh pemilik gadai kepada penerima gadai (murtahin). Artinya pihak penerima gadai tersebut mendapatkan barang jaminan atas harta (marhun) dengan alasan supaya ia dapat menerima piutang tersebut. Namun dalam gadai akan terjadi riba apabila pihak penerima gadai memanfaatkan barang jaminan milik pemberi gadai, karena sejatinya barang tersebut hanya sebagai bentuk jaminan kendaraan motor agar pemberi gadai terikat untuk membayar hutangnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan : Pertama, Mengapa masyarakat di kelurahan Tegalrejo melakukan praktik pemanfaatan barang gadai? Kedua, Bagaimana tinjauan hukum lslam terkait pemanfaatan barang gadai yang ada di Kelurahan Tegalrejo? Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif.
| 25SK2512088.00 | SK HES 25.088 ROH a | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain