SKRIPSI HES
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-Commerce Dalam Jual Beli Produk Dengan Merek Tiruan
Jual beli online kini menjadi kebiasaan masyarakat berkat pesatnya perkembangan teknologi, terutama melalui aplikasi e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop x Tokopedia, dan Lazada. Namun, maraknya aktivitas ini menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait perlindungan konsumen dalam pelanggaran merek oleh pelaku usaha, dalam bentuk penjualan produk palsu dengan merek tiruan yang tidak memberikan informasi yang benar sesuai dengan kondisi barang, demi meningkatkan engagement. Penelitian ini menyoroti pelanggaran hak konsumen sesuai Pasal 4 ayat (3) UU Perlindungan Konsumen. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi perlindungan hukum yang tersedia serta akibat hukumnya terhadap konsumen.
| 25SK2512085.00 | SK HES 25.085 NEL p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain