SKRIPSI HES
Kepastian Hukum Tentang Jaminan Fidusia Dalam Kontrak Pembiayaan Di BMT Bahtera Kota Pekalongan
Jaminan fidusia merupakan salah satu bentuk jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam kontrak pembiayaan, termasuk pada lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT). BMT Bahtera Kota Pekalongan sebagai salah satu lembaga keuangan syariah tertua di wilayahnya, telah memanfaatkan skema fidusia dalam mendukung penyaluran pembiayaan kepada anggotanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan akibat hukum dari penerapan jaminan fidusia sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum dalam kontrak pembiayaan di BMT Bahtera.
| 25SK2512077.00 | SK HES 25.077 AMA k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain