SKRIPSI HES
Analisis Kepatuhan Produsen Kolagen Terhadap Regulasi Periklanan Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Pertumbuhan industri suplemen kolagen di Indonesia berlangsung sangat pesat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan penampilan kulit. Namun, fenomena ini juga diiringi oleh praktik periklanan produk kolagen yang kerap menampilkan klaim-klaim tidak sepenuhnya didukung bukti ilmiah, sehingga berisiko menyebabkan misinformasi dan merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan produsen Noera Collagen terhadap regulasi periklanan baik berdasarkan hukum positif Indonesia maupun hukum ekonomi syariah, serta untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan prinsip-prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen diterapkan dalam pemasaran produk.
| 25SK2512076.00 | SK HES 25.076 RAT a | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain