SKRIPSI HES
Efektivitas Hukum Sertifikasi Halal Produk Makanan Dan Minuman Pada UMKM Di Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang
Sertifikasi halal merupakan kewajiban hukum bagi seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Namun, di lapangan, khususnya di Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, tingkat kepatuhan pelaku UMKM terhadap kewajiban tersebut masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana efektivitas hukum sertifikasi halal diterapkan pada UMKM di wilayah tersebut, serta menelaah akibat hukum bagi pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan metode kualitatif. Kerangka teori yang digunakan meliputi teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto, konsep akibat hukum, dan konsep sertifikasi halal.
| 25SK2512072.00 | SK HES 25.072 EVI e | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain