SKRIPSI HES
Pemahaman Hukum Masyarakat Kabupaten Banjarnegara Terhadap Akad Di Lembaga Keuangan Syariah
Penelitian ini berangkat dari permasalahan minimnya pemahaman hukum masyarakat terhadap akad syariah dan pentingnya meningkatkan literasi hukum ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan menganalisis tingkat pemahaman hukum masyarakat Kabupaten Banjarnegara terhadap akad di lembaga keuangan syariah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner daring dan wawancara langsung kepada 38 informan yang berdomisili di kedua kecamatan. Data dianalisis secara kualitatif dan deskriptif untuk menggambarkan secara sistematis kondisi pemahaman masyarakat terhadap akad syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas informan memiliki pemahaman yang rendah terhadap konsep dan prinsip dasar akad syariah, termasuk rukun dan syarat, serta larangan riba, gharar, dan maysir. Faktor yang mempengaruhi antara lain pendidikan, akses informasi, dan persepsi terhadap kompleksitas sistem syariah. Diperlukan sosialisasi yang lebih masif dan edukasi yang kontekstual guna meningkatkan literasi masyarakat agar sistem keuangan syariah dapat berkembang secara berkelanjutan.
| 25SK2512069.00 | SK HES 25.069 ARS p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain