SKRIPSI HES
Kepatuhan Hukum Terhadap Penggunaan Merek Terdaftar Secara Ilegal (Studi Kasus Pelaku UMKM Di Comal, Kabupaten Pemalang)
Penelitian ini membahas tingkat kepatuhan hukum pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, terhadap penggunaan merek yang telah terdaftar secara ilegal. Dalam era globalisasi, merek berperan penting sebagai identitas produk sekaligus penentu daya saing dalam pasar lokal maupun global. Namun, praktik pelanggaran merek kerap terjadi, seperti penggunaan tanpa izin oleh pelaku usaha, yang menimbulkan kerugian bagi pemilik merek. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan metode kualitatif untuk menggambarkan fenomena di lapangan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan pelaku UMKM, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian pelaku UMKM, khususnya dalam produk minuman dan pakaian, masih menggunakan merek terkenal tanpa izin, mencerminkan rendahnya kesadaran dan kepatuhan hukum. Faktor-faktor seperti minimnya edukasi hukum, lemahnya penegakan sanksi, dan pengaruh lingkungan sosial turut memengaruhi tingkat kepatuhan. Temuan ini menekankan pentingnya edukasi hukum dan penegakan regulasi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
| 25SK2512066.00 | SK HES 25.066 MUH k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain