SKRIPSI HES
Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Batang (Studi Kasus Sengketa Tahun 2019-2024)
Penelitian ini mengkaji keefektifan Mediasi Dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Batang pada tahun 2019-2024, Pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data berupa deskripsi analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mediasi di Pengadilan Agama Batang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016. Dalam kurun waktu 2019-2024, mediasi berhasil menyelesaikan lima dari delapan perkara sengketa ekonomi syariah. Tingkat keberhasilan mediasi mencapai 62,5%, dengan rata-rata waktu penyelesaian 1-3 bulan, lebih cepat dibandingkan litigasi. menunjukkan efektivitasnya sebagai mekanisme penyelesaian sengketa. Secara faktor hukum dan penegakan hukum, proses mediasi telah berjalan dengan baik. Namun, beberapa faktor lain masih menjadi tantangan. Sarana dan prasarana mediasi, belum sepenuhnya memadai. Selain itu, pemahaman masyarakat tentang mediasi masih terbatas. Faktor budaya juga turut mempengaruhi, karena meskipun masyarakat Indonesia dikenal dengan budaya musyawarah, tidak semua pihak bersedia berkompromi dalam sengketa ekonomi yang melibatkan kepentingan finansial.
| 25SK2512038.00 | SK HES 25.038 NAB e | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain