SKRIPSI HES
Kesadaran Pengusaha Terhadap Undang-Undang Higiene Dan Sanitasi Pada Depot Air Minum Isi Ulang Di Kecamatan Kedungwuni
Berkembangnya usaha air minum isi ulang ini, tampaknya belum ada perizinan, perpanjangan, pembinaan, pengawasan dan peredarannya yang tidak sesuai yang ditetapkan pada pasal 4 ayat 1 Permenkes No 43 Tahun 2014 tentang higine sanitasi penampungan air minum isi ulang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum higiene sanitasi pengusaha depot air minum isi ulang di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini juga diharapkan memberikan kesadaran bagi pelaku usaha depot air minum isi ulang agar senantiasa memiliki izin usaha dan sertifikat higene sanitasi pada produk yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengungkapkan tingkat kesadaran hukum pelaku usaha berdasarkan indikator-indikator kesadaran hukum, seperti pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap terhadap hukum, dan pola perilaku hukum. Penelitian ini menggunakan dua jenis sumber data yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Ada tiga klasifikasi untuk menggali informasi yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuannya agar data yang terkumpul sesuai dengan senyata-nyatanya. Teknik dalam analisis yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tujuannya agar analisis yang dihasilkan dapat maksimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum higiene sanitasi pengusaha depot air minum isi ulang di Kecamatan Kedungwuni masih rendah. Sebagian besar pelaku usaha depot air minum isi ulang belum memahami dan menjalankan pentingnya izin usaha dan perpanjangan sertifikat higiene sanitasi, sehingga terjadi kesenjangan antara regulasi yang ideal dengan realitas di lapangan.
| 25SK2512030.00 | SK HES 25.030 DEW k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain