SKRIPSI HKI
Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pemenuhan Hak Istri Pasca Cerai Pada Pengadilan Agama Kajen Putusan Motor 1647/Pdt.G/2024/Pa.Kjn
Penelitian ini mengkaji ketidaksesuaian antara pemenuhan hak istri pasca perceraian, khususnya nafkah iddah dan mut’ah, dengan ketentuan hukum Islam serta regulasi nasional yang berlaku. Studi difokuskan pada Putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 1647/Pdt.G/2024/PA.Kjn untuk menelaah dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan cerai, serta menguji implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pemenuhan hak-hak istri. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman normatif dan praktis mengenai perlindungan hukum bagi perempuan akibat perceraian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, yang mengkaji putusan pengadilan melalui studi pustaka dan analisis bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menegaskan bahwa keputusan hakim tidak semata-mata bergantung pada teks hukum, melainkan juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi mantan istri, sehingga mengisi kekosongan hukum dalam kasus-kasus yang minim tuntutan langsung. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan SEMA berperan sebagai instrumen strategis untuk memastikan perlindungan hak perempuan, sekaligus meningkatkan kredibilitas dan responsivitas sistem peradilan dalam menghadapi dinamika realitas sosial.
| 25SK2511083.00 | SK HKI 25.083 UBA i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain