Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Cerai Gugat Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Di Desa Krompeng)

SKRIPSI HKI

Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Cerai Gugat Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Di Desa Krompeng)

Bunga Minka Nada (1118086) - Nama Orang; Achmad Umardani, M.Sy. - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi hak nafkah anak pasca cerai gugat di Desa Krompeng dan untuk mengetahui Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Cerai Gugat Perspektif Maqashid Syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yangdiperoleh melalui wawancara dengan informan dan data sekunder yang diperolehmelalui buku, jurnal atau bacaan yang terkait dengan tema penelitian. Penelitianini menggunakan teknik analisis data berupa penyusunan data, reduksi penyajian,dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Nafkah Anak Pasca Perceraian Ditinjau Perspektif Maqashid Syariah pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang tua, khususnya ayah, demi menjaga kemaslahatan anak (hifz an-nasl) dan memenuhi kebutuhan dasarnya (hifz al-mal).Dari hasil yang didapatkan penulis melalui observasi yang dilaksanakan masih banyak problematika hak asuh anak pasca perceraian salah satunya nafkah anak pasca perceraian yang mana orang tua belum mengetahui hak-hak anak secara keseluruhan, kebanyakan orang tua setelah bercerai yaitu ayah yang sibuk dengan keluarga barunya dan kewajiban nafkah kepada anak selama dalam pengasuhan bersama dengan ibu terbaikan bahkan tidak diberikan. Dan ibu merawat anaknya tanpa adanya perhatian dari ayah kandungnya. Hal ini tentu menjadi permasalahan yang cukup menghawatirkan, karena tumbuh kembang anak dapat terpengaruh menjadi mundur atau buruk apabila tidak diterapkannya pengasuhan yang semestinya. Hasil penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan hak nafkah anak pasca cerai belum dapat terlaksana dengan baik. Terdapat beberapa pola dalampelaksanaannya, ada yang selalu memberi, kadang-kadang memberi, pernahmemberi dan tidak pernah memberi. Dalam hal ini, terdapat upaya yang dilakukanibu yaitu berkomunikasi dan mengutus anak agar mantan suami tidak lupaakan kewajibannya memberi nafkah kepada anak. Namun ada juga yang tidakmelakukan upaya apapun, karena masih mampu memenuhi kebutuhan anakseorang diri.


Ketersediaan
25SK2511054.00SK HKI 25.054 BUN pMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 25.054 BUN p
Penerbit
Pekalongan : Progam Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2025
Deskripsi Fisik
xxiii, 88 hlm., 24 cm; Bibliografi: 77-80
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.33
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Cerai Gugat
Maqashid Syariah
Nafkah Anak
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Bunga Minka Nada (1118086)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik