SKRIPSI HKI
Penolakan Anak Terhadap Ayah Sebagai Wali Nikah (Studi Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena penolakan anak terhadap ayah kandung sebagai wali nikah, serta memahami tinjauan hukum Islam terhadap kasus tersebut. Lokasi penelitian bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Penolakan ini muncul sebagai bentuk perlawanan emosional atas relasi ayah dan anak yang tidak harmonis, umumnya disebabkan oleh trauma masa kecil akibat kelalaian peran ayah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris demgan pendekatan kualitatif dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pihak KUA, serta narasumber inti yakni anak perempuan yang menolak ayahnya sebagai wali, ayah dari masing narasumber utama dan informan lain seperti paman dan saudara laki-laki. Salah satu informan utama menyatakan bahwa ia menolak ayah sebagai wali karena tidak pernah merasakan kasih sayang dan kehadiran sang ayah sejak kecil, bahkan merasa terluka karena ayah kerap bersikap kasar kepada ibunya. Hal ini menyebabkan tidak adanya ikatan emosional dan rasa hormat, sehingga ia merasa tidak pantas dinikahkan oleh figur yang baginya telah gagal menjalankan peran sebagai ayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Kecamatan Tegal Timur menyikapi kasus ini dengan pendekatan yuridis dan sosiologis. Dalam situasi ketika syarat wali tidak terpenuhi, seperti kehilangan keadilan atau adanya ketidaklayakan moral, perwalian dapat dialihkan kepada wali nasab yang lain atau kepada wali hakim sesuai dengan ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Secara hukum Islam, penolakan ini dapat dibenarkan jika wali dianggap tidak memenuhi syarat sebagai wali nikah
| 25SK2511038.00 | SK HKI 25.038 MOH p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain