Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Itsbat Nikah Sebab Istri Belum Cukup Usia Pada Saat Akad (Studi Perbandingan Antara Putusan Pengadilan Agama Lebong Nomor 41/Pdt.P/2024/PA.Lbg Dengan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 155/Pdt.P/2024/PA.JB)

SKRIPSI HKI

Itsbat Nikah Sebab Istri Belum Cukup Usia Pada Saat Akad (Studi Perbandingan Antara Putusan Pengadilan Agama Lebong Nomor 41/Pdt.P/2024/PA.Lbg Dengan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 155/Pdt.P/2024/PA.JB)

Siti Nur Azizah (1121089) - Nama Orang; Dr. Achmad Muchsin, S.H.I., M.Hum. - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan pertimbangan dan amar putusan dalam kedua perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, kasus, konseptual, dan perbandingan. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan dua putusan pengadilan agama, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan dokumen lain yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan dianalisis menggunakan metode content analysis (analisis isi), dengan tujuan menggali dasar pertimbangan hukum hakim dan konstruksi hukum yang digunakan dalam masing-masing putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Agama Lebong mengedepankan aspek kemanfaatan dan keadilan substantif melalui metode interpretasi teleologis dan penghalusan hukum (rechtsverfijning), sehingga permohonan itsbat nikah dikabulkan meskipun istri belum cukup usia pada saat akad. Sebaliknya, Pengadilan Agama Jakarta Barat menolak permohonan karena berpegang pada pendekatan legal-formal dan metode interpretasi sistematis, yang menekankan pada kepatuhan terhadap batas usia dalam peraturan perundang-undangan. Perbedaan ini mencerminkan belum adanya keseragaman dalam penegakan hukum terhadap perkara serupa, sehingga diperlukan adanya pedoman teknis bagi hakim agar tercipta keseimbangan antara keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum dalam setiap putusan itsbat nikah.


Ketersediaan
25SK2511037.00SK HKI 25.037 SIT iMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 25.037 SIT i
Penerbit
Pekalongan : Progam Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2025
Deskripsi Fisik
xxiv, 91 hlm., 24 cm; Bibliografi: 86-90
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346. 016
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
perbandingan
Putusan Pengadilan Agama
Itsbat Nikah
Istri Belum Cukup Usia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Siti Nur Azizah (1121089)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik