SKRIPSI HKI
Itsbat Nikah Sebab Istri Belum Cukup Usia Pada Saat Akad (Studi Perbandingan Antara Putusan Pengadilan Agama Lebong Nomor 41/Pdt.P/2024/PA.Lbg Dengan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 155/Pdt.P/2024/PA.JB)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan pertimbangan dan amar putusan dalam kedua perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, kasus, konseptual, dan perbandingan. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan dua putusan pengadilan agama, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan dokumen lain yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan dianalisis menggunakan metode content analysis (analisis isi), dengan tujuan menggali dasar pertimbangan hukum hakim dan konstruksi hukum yang digunakan dalam masing-masing putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Agama Lebong mengedepankan aspek kemanfaatan dan keadilan substantif melalui metode interpretasi teleologis dan penghalusan hukum (rechtsverfijning), sehingga permohonan itsbat nikah dikabulkan meskipun istri belum cukup usia pada saat akad. Sebaliknya, Pengadilan Agama Jakarta Barat menolak permohonan karena berpegang pada pendekatan legal-formal dan metode interpretasi sistematis, yang menekankan pada kepatuhan terhadap batas usia dalam peraturan perundang-undangan. Perbedaan ini mencerminkan belum adanya keseragaman dalam penegakan hukum terhadap perkara serupa, sehingga diperlukan adanya pedoman teknis bagi hakim agar tercipta keseimbangan antara keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum dalam setiap putusan itsbat nikah.
| 25SK2511037.00 | SK HKI 25.037 SIT i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain