SKRIPSI HKI
Istri Sebagai Pencari Nafkah Dan Implikasinya Pada Keharmonisan Keluarga (Studi Pada Pedagang Perempuan Di Pasar Tradisional Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan)
Alasan istri bekerja sebagai pencari nafkah adalah karena suatu keadaan yang memang mengharuskan mereka untuk turut berkontribusi mencari nafkah demi terpenuhinya kebutuhan keluarga. Seperti halnya faktor ekonomi akibat penghasilan suami yang kurang dapat mencukupi kebutuhan keluarga, penghasilan suami tidak tetap, masa depan anak-anak, dan keinginan istri untuk mandiri secara finansial. Peran istri sebagai pencari nafkah menurut Kompilasi Hukum Islam dan Ulama Kontemporer yaitu mayoritas memperbolehkan, namun mereka memiliki interpretasi masing-masing terkait diperbolehkannya istri bekerja mencari nafkah. Apabila dilihat melalui perspektif Feminist Legal Theory, keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi mencerminkan adanya perluasan peran, kesetaraan dan pengakuan atas hak-hak perempuan di ruang publik, tanpa mengesampingkan fungsi domestik dalam rumah tangga. Adapun implikasi adanya istri sebagai pencari nafkah pada keluarga pedagang perempuan di pasar tradisional Kecamatan Doro ditemukan dua keluarga berimplikasi pada keharmonisan keluarga, namun tiga keluarga tidak berimplikasi terhadap keharmonisan keluarga dua keluarga berimplikasi pada keharmonisan keluarga. Jadi peran ganda istri tidak selalu berdampak negatif terhadap keharmonisan rumah tangga, selama komunikasi berjalan baik, pembagian peran dilakukan secara seimbang, dan terdapat kesalingan antara suami dan istri dalam melaksanakan tanggung jawab keluarga. karena keharmonisan perlu diupayakan dan didukung oleh semua anggota keluarga yang terlibat.
| 25SK2511033.00 | SK HKI 25.033 DIN i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain