SKRIPSI HKI
Tinjauan Maqasid Syari'ah Terhadap Nikah Ulang Atas Pernikahan Sirri (Studi Di Kecamatan Karanganyar)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan masyarakat lebih memilih nikah ulang dibandingkan isbat nikah serta menilai praktik tersebut dari perspektif Maqāṣid Syarīʻah, khususnya dalam aspek ḥifẓ an-nasl (menjaga keturunan). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaku nikah ulang dan Kepala KUA Kecamatan Karanganyar, serta dokumentasi pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pilihan terhadap nikah ulang dilatarbelakangi oleh pertimbangan efisiensi, kemudahan akses, keterbatasan pengetahuan hukum, serta dorongan untuk memperoleh dokumen resmi seperti buku nikah dan akta kelahiran anak. Proses nikah ulang dianggap lebih cepat, mudah dan murah. Tindakan ini termasuk dalam tindakan sosial instrumental menurut Max Weber. Dari sudut pandang Maqāṣid Syarīʻah nikah ulang atas pernikahan sirri termasuk dalam kategori hajjiyat dan secara aspek hifz nasl, nikah ulang belum sepenuhnya menjamin kejelasan status hukum anak kareana tidak bersifat surut. Nikah ulang belum dapat menggantikan fungsi legalitas yang dimiliki oleh isbat nikah karena tidak memiliki kekuatan hukum surut terhadap pernikahan sebelumnya. Dengan demikian, isbat nikah lebih tepat untuk memenuhi prinsip Maqāṣid dalam kategori Daruriyyah karena memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh. Dari temuan ini menunjukkan bahwa ada kesenjangan antara norma hukum positif dengan praktik sosial keagamaan di masyarakat. Maka dari itu, edukasi hukum yang berbasis maqāṣid sangat diperlukan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dalam memperoleh legalitas yang sah secara agama dan Negara.
| 25SK2511030.00 | SK HKI 25.030 RIF t | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain