SKRIPSI HTN
Analisis Yuridis Kompetensi Absolut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dalam Menangani Perkara Nomor: 757/PDT.G/2022/PN Jkt.Pst.
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam
Putusan nomor: 757/Pdt.G/2022/Pn Jkt.Pst dan bagaimana akibat
hukum atas lahirnya putusan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
atau disebut juga penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan
Peraturan Perundang undangan, konseptual dan pendekatan Kasus,
Teknik analisis data yang digunakan analisis kualitatif (Analisis
Deskriptif), yaitu mengumpulkan data sesuai dengan yang sebenarnya,
kemudian di sususn, diolah dan dianalisis untuk mendapatkan
gambaran permasalah, menyimpulkan data, memilah-milah data dalam
satuan kosep tertentu, kategori tertentu, dan tema tertentu dari data
yang muncul. Disampaikan dengan kesimpulan yang spesifik atau
konkret.
Hasil penelitian ini, bahwa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat nomor: 757/Pdt.G/2022/Pn Jkt.Pst merupakan produk hukum
yang cacat hukum dan tergolong keputusan yang tidak dapat dieksekusi
karena lembaga yang menyelesaikan Perkara tersebut bukan lembaga
yang berwenang yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Perintah
Penundaan Pemilihan Umum yang dilakukan Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat merupakan pelampauan Keweanangan dimana
seharusnya dan sebenarnya sebagaimana diatur dalam Peraturan
Perundang-Undangan merupakan Kewenangan dari Lembaga Komisi
Pemilihan Umum. Pelampauan dan Ketidaktepatan ini membawa
produk hukum Putusan Perkara Nomor: 757/Pdt.G/2022/Pn Jkt.Pst
banyak memberi implikasi atau akibat hukum diantaranya: tidak
terpenuhinya kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan ketepatan
hukum.
| 25SK2513061.00 | SK HTN 25.061 FAJ a | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain