SKRIPSI HTN
Upaya Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Masyarakat Prasejahtera Di Kabupaten Pekalongan (Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah)
Penelitian ini membahas Upaya Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Masyarakat Prasejahtera Di Kabupaten Pekalongan (Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah). Beradasarkan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yan berbunyi: “Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.” Hal tersebut tersebut menunjukan bahwa semua orang termasuk masyarakat prasejahtera berhak mendapatkan manfaat dan layanan kesehatan melalui program pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun pada praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang dialami oleh masyarakat prasejahtera mengakses layanan kesehatan yang layak di Kabupaten Pekalongan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat prasejahtera di Kabupaten Pekalongan (Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) dan untuk menganalisis akibat hukum jika tidak terpenuhinya hak atas kesehatan bagi masyarakat prasejahtera. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah : yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemangku kebijakan, masyarakat prasejahtera yang ada di Kabupaten Pekalongan dan observasi langsung ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Kantor BPJS di Kabupaten Pekalongan. Data sekunder merupakan data Pustaka yang mencakup dokumen-dokumen publikasi tentang hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat prasejahtera di Kabupaten Pekalongan masih belum sepenuhnya memenuhi faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor lingkungan dan masyarakat, serta faktor kebudayaan yang ada pada faktor-faktor dalam keberlakuan hukum.
| 25SK2513081.00 | SK HTN 25.081 WAF u | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain