Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Inkonsistensi Norma Pemberian Konsesi Tambang Kepada Organisasi Masyarakat Berbasis Keagamaan

SKRIPSI HTN

Inkonsistensi Norma Pemberian Konsesi Tambang Kepada Organisasi Masyarakat Berbasis Keagamaan

Aisyah Mutia Firdaus (1521024) - Nama Orang; Agung Barok Pratama, M.H. - Nama Orang;

Salah satu komponen kunci dari pembangunan perekonomian nasional yang kuat adalah penggunaan sumber daya alam. Perwujudannya berupa kegiatan pertambangan. Pengelolaan pertambangan mineral dan batubara Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 diatur secara berkelanjutan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025, akan tetapi dalam peraturan pemerintah ini memunculkan norma tambahan baru yang memberi celah untuk badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan untuk mengelola tambang, yang mana di dalam aturan hukum yang lebih tinggi hanya diberikan oleh tiga badan usaha penggerak ekonomi negara, yakni: BUMN, BUMD, dan/atau Badan Usaha Swasta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan konsesi pertambangan di Indonesia dan inkonsistensi norma pemberian konsesi pertambangan bagi ormas keagamaan bserta implikasinya. Metode penelitian yang dilakukan adalah dengan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Ada dua jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu primer dan sekunder. Hasil yang didapatkan adalah adanya inkonsistensi vertikal antara Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Pasal 83A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan prioritas kepada ormas keagamaan untuk memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bertentangan dengan Pasal 75 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Implikasi yuridisnya adalah munculnya ketidakpastian hukum, potensi konflik kepentingan, dan risiko penyalahgunaan wewenang.


Ketersediaan
25SK2513058.00SK HTN 25.058 AIS iMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 25.058 AIS i
Penerbit
Pekalongan : Progam Studi S-1 Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2025
Deskripsi Fisik
xix, 81 hlm,.24 cm;Bibliografi:
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
354.39
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ormas Keagamaan
Inkonsistensi Norma
Konsesi Tambang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Aisyah Mutia Firdaus (1521024)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik