SKRIPSI HTN
Socio Legal Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan hukum dalam Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, serta mengetahui akibat
hukum apabila ketentuan tersebut tidak dilaksanakan secara optimal. Metode penelitian ini
bersifat yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi. Kota Pekalongan
sebagai daerah padat penduduk menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan sampah,
ditandai dengan tingginya volume sampah harian, menurunnya kualitas lingkungan, dan
kurangnya keterlibatan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode non-doktrinal
dengan pendekatan kualitatif, berdasarkan observasi lapangan dan data wawancara. Perda
No. 7 Tahun 2020 secara substansial telah mencakup prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle),
kewajiban pelaku usaha dan masyarakat, serta penguatan kelembagaan dan partisipasi
publik. Dalam aspek penegakan hukum, perda ini juga telah dilengkapi sanksi administratif
seperti paksaan pemerintah, denda, dan pencabutan izin. Namun dalam pelaksanaannya,
masih ditemukan banyak kendala, termasuk penumpukan sampah di TPA Degayu,
lemahnya pengawasan, dan tidak adanya pengelolaan rutin yang berdampak negatif pada
lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Akibat hukum dari pelanggaran terhadap perda
ini antara lain hilangnya kepastian hukum, munculnya ketidakadilan dalam tata kelola
anggaran, serta menurunnya kemanfaatan hukum yang berdampak pada kerusakan
lingkungan dan potensi konflik sosial. Oleh karena itu, keberhasilan pengelolaan sampah
memerlukan komitmen jangka panjang dari pemerintah daerah, partisipasi aktif masyarakat,
serta evaluasi kebijakan yang berkelanjutan agar tujuan pengelolaan sampah yang efektif
dapat tercapai.
| 25SK2513042.00 | SK HTN 25.042 YAS s | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain