SKRIPSI HTN
Penegakan Sosio-Legal Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Pekalongan
Semua tanah di Indonesia harus didaftarkan untuk memastikan kepastian hukum. Program pendaftaran tanah melalui PTSL penting untuk melindungi hak masyarakat dan mendukung perekonomian. Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam program ini. Di Desa Klunjukan, pemohon diminta membayar Rp. 600. 000 untuk biaya balik nama atau hibah sertipikat tanpa informasi sebelumnya. Biaya ini melanggar peraturan yang memperbolehkan maksimal Rp. 150. 000 per bidang tanah. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris, data yang diperoleh lebih dititik beratkan kepada data primer yang langsung dari masyarakat. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Penelitian menunjukkan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pekalongan mengalami masalah dalam penerapan asas kepastian hukum dan transparansi. Banyak peserta tidak memahami aturan dan mengeluhkan biaya tambahan yang tidak diinformasikan, kualitas pelayanan juga dipertanyakan sehingga perlu peningkatan dalam penerapan asas tidak menyalahgunakan kewenangan dan pelayanan yang baik. Meskipun kemajuan tercatat dengan banyak tanah tersertifikasi, tantangan seperti kurangnya sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat menghambat penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Kantor pertanahan Kabupaten Pekalongan perlu meningkatkan pelayanan yang baik, keterbukaan, serta kepastian hukum. Panitia PTSL harus terdiri dari orang-orang yang kompeten, atau mereka perlu dilatih untuk meningkatkan skill mereka. Masyarakat juga harus lebih peduli dan sadar akan pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah untuk keamanan dan menghindari sengketa kepemilikan.
| 25SK2513033.00 | SK HTN 25.033 AFA p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain