SKRIPSI PAI
Analisis Penerapan Praktik Nikah Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Studi Di SMAN 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan)
Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter. Kurikulum merdeka hadir sebagai solusi atas kebutuhan pembelajaran yang lebih fleksibel. Dengan hadirnya kurikulum merdeka yang wajib mengimplementasikan profil pelajar pancasila. Maka SMAN 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan menerapkan pembelajaran praktik nikah sebagai implementasi dari profil pelajar pancasila. Berdasarkan latar belakang, mengambil judul “Analisis Penerapan Praktik Nikah dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Studi di SMAN 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan).” Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pembelajaran pendidikan agama Islam tentang praktik nikah di SMAN 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dan untuk mendeskripsikan analisis penerapan praktik nikah dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMAN 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Peneliti menggunakan jenis penelitian riset lapangan (field research). Hasil penelitian ini adalah pembelajaran Pendidikan Agama Islam tentang praktik nikah di SMAN 1 Kedungwuni telah menggunakan kurikulum merdeka. Langkah-langkah pembelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup tiga tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Di SMAN 1 Kedungwuni dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam menggunakan metode ceramah, metode diskusi, dan tanya jawab. Sedangkan untuk media pembelajaran menggunakan buku paket Pendidikan Agama Islam (PAI), LCD Proyektor. Hampir keseluruhan kelas telah mendapatkan penjelasan materi pernikahan. Akan tetapi, ada kelas yang mengalami keterlambatan dalam kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Oleh karena itu, masih terdapat kelas yang belum mendapatkan kegiatan pembelajaran secara maksimal. Penerapan praktik nikah dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 Kedungwuni telah sesuai dengan kaidah Islam. Akan tetapi, untuk pelaksanaan lainnya seperti adanya percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram belum sesuai dengan ajaran agama Islam.
| 25SK2521137.00 | SK PAI 25.137 MAL a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain