TESIS HKI
Hak anak di luar nikah (Studi Komparatif Hukum Positif Dan Hukum Islam)
Anak di luar nikah merupakan anak yang memiliki batasan minimal kelahiran perkawinan ibunya adalah 6 (enam) bulan, memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya jika terbukti secara ilmiah, dan mendapatkan hak untuk hidup, Hak mendapatkan pengakuan nasab, Hak mendapatkan nama baik, Hak untuk diasuh, Hak mendapatkan kasih sayang, Hak mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga, Hak mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara. Rumusan permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana hak anak di luar nikah persepektif hukum positif? Bagaimana hak anak di luar nikah persepektif hukum islam? Bagaimana persamaan dan perbedaan hak anak di luar nikah menurut hukum positif dan hukum islam? Kegunaan penelitian ini adalah: mengembangkan ilmu dalam bidang hukum keluarga. Selain itu, penelitian ini juga bisa menjadi referensi bagi akademisi dalam mencari kajian hukum keluarga, khususnya mengenai anak luar nikah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Pengumpulan data melalui : sumber data primer UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan, pasal 99 KHI, KUH Perdata, Putusan MK No. 46/PUU/VIII/2010, Al-Qur’an, Hadits, Fiqih. Serta dari data sekunder yaitu dari sumber hukum sekunder.
| 25TS2551017.00 | TS P.HKI 25.017 MOH h | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain