SKRIPSI EKOS
Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Tebasan Buah Mangga Tinjauan Terhadap Nilai Keadilan dan Kejujuran (Studi Kasus di Desa Wonogiri Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)
Mangga merupakan salah satu komoditas hortikultura unggulan di Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berperan penting dalam meningkatkan pendapatan petani. Di Desa Wonogiri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, buah mangga menjadi hasil pertanian utama yang banyak dilestarikan masyarakat. Para petani di desa ini umumnya menjual buah mangga melalui sistem tebasan, yaitu sistem jual beli di mana pembeli (penebas) membeli buah langsung dari pohon berdasarkan taksiran jumlah dan kualitas buah sebelum dipanen. Meskipun sistem ini dianggap praktis dan sudah menjadi tradisi, namun berisiko menimbulkan ketidakjelasan, ketidak seimbangan, serta potensi ketidak adilan dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik jual beli buah mangga secara tebasan di Desa Wonogiri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, serta menganalisisnya dari perspektif etika bisnis Islam, khususnya terkait nilai keadilan dan kejujuran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis data induktif. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan menggabungkan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli secara tebasan dilakukan berdasarkan perkiraan penebas tanpa kepastian jumlah dan kualitas buah yang akan diperoleh. Meskipun ketidakjelasan ini diterima dan dipahami oleh kedua belah pihak sebagai bagian dari risiko jual beli, hal tersebut tetap bertentangan dengan prinsip dasar etika bisnis Islam, yang menuntut kejelasan (tidak mengandung unsur gharar) dalam transaksi. Selain itu, praktik ini juga dinilai tidak memenuhi nilai keadilan dan kejujuran karena salah satu pihak berpotensi mengalami kerugian tanpa adanya kejelasan perhitungan nilai tukar yang adil. Dengan demikian, meskipun praktik ini sah secara hukum adat masyarakat setempat, ia tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip jual beli dalam Islam.
| 25SK2541079.00 | SK EKOS 25.079 LAT e | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain