SKRIPSI PBS
Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional Periode 2021-2023
Bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam aspek operasional, prinsip, dan produk yang ditawarkan. Bank syariah menjalankan operasionalnya dengan berlandaskan prinsip-prinsip Islam, yang tidak memperbolehkan adanya riba, gharar, serta maysir, dan menerapkan sistem bagi hasil dalam kegiatan pembiayaannya. Sebaliknya, bank konvensional menggunakan sistem bunga sebagai mekanisme utama dalam penyaluran kredit dan penghimpunan dana. Perbedaan ini berimplikasi pada cara kedua jenis bank tersebut mengelola aset, risiko, dan profitabilitas. Oleh karena itu, analisis kinerja keuangan menjadi penting untuk memahami sejauh mana perbedaan operasional ini memengaruhi stabilitas dan efisiensi masing-masing bank. Mengetahui apakah bank syariah dan bank konvensional memiliki kinerja keuangan yang berbeda adalah tujuan dari penelitian ini. Pendekatan penelitian menggunakan kuantitatif dan jenis penelitian komparatif. Penelitian ini menggunakan sampel berupa 5 Bank Syariah dan 5 Bank Konvensional yang terdaftar di OJK selama periode 2021–2023. Sampel dipilih dengan menerapkan metode Purposive Sampling, yaitu memilih sampel berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Uji normalitas merupakan uji asumsi klasik, serta uji Independet sample t-Test dan uji Mann Whitney digunakan dalam pengujian hipotesis dengan bantuan SPSS 30,0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio CAR, ROA, NIM/NOM, dan BOPO. Sementara itu, rasio NPL/NPF, ROE, serta LDR/FDR tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan.
| 25SK2542034.00 | SK PBS 25.034 SYA a | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain