SKRIPSI PBS
Peran PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Syariah Dalam Meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah salah satu bentuk kegiatan produktif agar dapat terus meningkatkan nilai ekonomi. Kecamatan Pekalongan Barat dengan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 633 tersebut cukup banyak jenis usaha lainnya yang sudah berkembang. Keterbatasan modal menjadi salah satu masalah pokok yang sering dialami jika ingin membangun usaha. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan sebuah fasilitator dalam memberikan bantuan pinjaman modal kepada masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan pendapatan sekaligus perekonomian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan menggunakan field research atau penelitian lapangan. Sumber data yang diambil oleh penulis yaitu data primer atau dengan melakukan wawancara kepada kepala PNM Mekaar Syariah, Petugas Account officer, serta nasabah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik keabsahan data dengan cara perpanjangan proses pengamatan, meningkatkan ketekunan dan ketelitian proses pengambilan data, serta triangulasi sumber. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model Miles dan Huberman meliputi; kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT PNM Mekaar Syariah terbukti berhasil dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah agar terus maju dengan enam cara diantaranya; Pelatihan untuk membangun usaha, Penyediaan uang untuk modal usaha, Pendirian usaha, Penambahan jenis barang yang dijual dalam usaha, Perluasan usaha, dan yang terakhir proses pengawasan terhadap usaha yang telah dijalankan oleh nasabah dari uang pinjaman modal tersebut. Pemanfaatan modal yang diberikan oleh pihak PNM Mekaar Syariah kepada nasabah juga dibedakan menjadi tiga kriteria, yaitu; pemanfaatan uang untuk modal usaha, pemanfaatan uang untuk modal usaha dan untuk kebutuhan pribadi, yang terakhir pemanfaatan modal untuk kebutuhan pribadi.
| 25SK2542023.00 | SK PBS 25.023 ALF p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain