SKRIPSI HTN
Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kota Pekalongan Dalam Menciptakan Lingkungan Yang Aman, Bersih Dan Tertib
Pedagang Kaki Lima (PKL) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat sebagai bagian dari sektor informal yang menyediakan lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan konsumen dengan harga terjangkau. Namun, kehadiran PKL sering kali menimbulkan permasalahan ketertiban umum, kebersihan, dan estetika kota, terutama ketika aktivitas mereka melanggar peraturan zonasi atau mengganggu fungsi fasilitas publik. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota Pekalongan mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penataan, Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban PKL. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan regulasi tersebut serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemangku kebijakan, observasi lapangan, serta telaah dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk kurangnya sosialisasi regulasi kepada para PKL, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan pedagang. Selain itu upaya relokasi yang dilakukan pemerintah dinilai kurang efektif karena lokasi yang disediakan kurang strategis dan kurang diminati oleh para pedagang. Oleh karena itu penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi regulasi, koordinasi lebih optimal antara dinas terkait, serta penyediaan lokasi usaha yang lebih layak dan menarik bagi PKL agar kepatuhan terhadap regulasi dapat meningkat.
| 25SK2513025.00 | SK HTN 25.025 MUH p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain