SKRIPSI HTN
Penegakan Hukum Pelaksanaan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 Di Pondok Pesantren (Studi Kasus Implementasi Sosialisasi Pemilu Di Pondok Pesantren Darul Amanah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal)
Penelitian ini membahas pelaksanaan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang implementasi sosialisasi pemilu di pondok pesantren dengan metode penayangan film "Kejarlah Janji". Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas metode sosialisasi tersebut serta mengidentifikasi kendala yang muncul dalam pelaksanaannya. Jenis penelitia ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik wawancara dan studi dokumentasi kemudian Teknik analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa persoalan dalam implementasi sosialisasi, terutama terkait keterbatasan waktu serta penyampaian informasi pemilu yang tidak menyeluruh. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses informasi dan komunikasi para santri sebagai mayoritas peserta sosialisasi. Faktor utama yang memengaruhi keberhasilan sosialisasi adalah durasi pelaksanaan yang singkat dan ketidakseimbangan antara waktu yang tersedia dengan cakupan materi yang harus disampaikan. Berdasarkan hasil analisis, diperlukan koordinasi lebih lanjut antara KPU Kabupaten Kendal sebagai penyelenggara dengan pihak pondok pesantren. Selain itu, strategi penyampaian materi perlu dirancang secara lebih interaktif agar dapat meningkatkan pemahaman peserta. Penelitian ini merekomendasikan agar sosialisasi pemilu di pondok pesantren dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas penyampaian informasi serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemilu.
| 25SK2513022.00 | SK HTN 25.022 BAG p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain