SKRIPSI HTN
Ratio Decidendi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Penjatuhan Sanksi Etik Terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Pemilihan umum merupakan prasyarat penting dalam negara Demokrasi,Maka dari itu Penegakan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu merupakan suatu instrumen yang penting.Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai peradilan etik pemilu memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu,sehingga diperlukan penelitian yang membahas mengenai Ratio Decidendi DKPP dalam melakukan sanksi etik.Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai apakah majelis DKPP dalam memberikan argumentasi atau dasar pertimbangan putusan melihat kode etik sebagai satu kesatuan, apakah dalam pemberian sanksi etik mempertimbangkan Akumulasi sanksi yang didapat oleh pelanggar etik,serta melihat apa saja implikasi yuridis yang akan timbul dari penjatuhan sanksi etik secara berulang-ulang. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan yang digunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.Analisis bahan hukum dengan mengumpulkan literatur yang relevan. Kemudian data dikaji menggunakan metode teknik analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam memberikan dasar pertimbanganya tidak melihat kode etik sebagai satu kesatuan, dan dalam menjatuhkan sanksi tidak mengakumulasikan sanksi etik yang pernah didapat oleh pelanggar etik. sedangkan implikasi yuridis yang timbul dari penjatuhan sanksi etik secara berulang-ulang adalah penegasan atas pelanggaran kode etik, potensi dampak terhadap kredibilitas penyelenggara pemilu, dan potensi pemberian sanksi yang lebih berat bagi pelanggar kode etik.
| 25SK2513015.00 | SK HTN 25.015 MUH r | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain