Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Ratio Decidendi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Penjatuhan Sanksi Etik Terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

SKRIPSI HTN

Ratio Decidendi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Penjatuhan Sanksi Etik Terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Muh. Maulana Harosi (1520040) - Nama Orang; Agung Barok Pratama, M.H. - Nama Orang;

Pemilihan umum merupakan prasyarat penting dalam negara Demokrasi,Maka dari itu Penegakan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu merupakan suatu instrumen yang penting.Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai peradilan etik pemilu memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu,sehingga diperlukan penelitian yang membahas mengenai Ratio Decidendi DKPP dalam melakukan sanksi etik.Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai apakah majelis DKPP dalam memberikan argumentasi atau dasar pertimbangan putusan melihat kode etik sebagai satu kesatuan, apakah dalam pemberian sanksi etik mempertimbangkan Akumulasi sanksi yang didapat oleh pelanggar etik,serta melihat apa saja implikasi yuridis yang akan timbul dari penjatuhan sanksi etik secara berulang-ulang. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan yang digunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.Analisis bahan hukum dengan mengumpulkan literatur yang relevan. Kemudian data dikaji menggunakan metode teknik analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam memberikan dasar pertimbanganya tidak melihat kode etik sebagai satu kesatuan, dan dalam menjatuhkan sanksi tidak mengakumulasikan sanksi etik yang pernah didapat oleh pelanggar etik. sedangkan implikasi yuridis yang timbul dari penjatuhan sanksi etik secara berulang-ulang adalah penegasan atas pelanggaran kode etik, potensi dampak terhadap kredibilitas penyelenggara pemilu, dan potensi pemberian sanksi yang lebih berat bagi pelanggar kode etik.


Ketersediaan
25SK2513015.00SK HTN 25.015 MUH rMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 25.015 MUH r
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2025
Deskripsi Fisik
xvii, 6064 hlm, 24 cm; Bibliografi: 65-68
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
342.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kode Etik
Ratio Decidendi
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Sanksi Etik
Komisi Pemilihan Umum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muh. Maulana Harosi (1520040)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik